Komisi VIII Dalami Usulan Asuransi Bencana
Komisi VIII akan bahas lebih lanjut usulan Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) terkait dengan rencana ikut serta dalam program asuransi dalam penanggulangan bencana nasional mendatang.
“Saya apresiasi usulan tersebut, cukup bagus juga untuk mengatasi kekurangan dana dalam penanggulangan bencana tanah air. Saya berharap Komisi VIII ke depan bisa membahas hal ini lebih lanjut,”jelas anggota Komisi VIII, Adang Ruchiatna saat Raker Komisi VIII dengan Kepala BNPB, Senin (30/9).
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi VIII, Ida Fauziyah usai rapat yang mengatakan bahwa asuransi menjadi salah satu pilihan disaat kita tidak memiliki dana yang cukup untuk menanggulangi keseluruhan bencana yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Namun untuk memutuskan atau menyetujui hal itu, Ida mengatakan akan membicarakan dan membahasnya lebih lanjut terlebih dahulu dengan seluruh anggota Komisi VIII.
Sementara itu Kepala BNPB, Syamsul Maarif mengatakan bahwa asuransi yang dimaksud tidak sama dengan asuransi biasa. Asuransi ini yang membayar Negara kepada asuransi, bukan per orangan. Dengan dana sekitar 500 miliar yang dikeluarkan Negara untuk asuransi, maka dikatakan Syamsul Maarif, dalam setahun Negara bisa klaim sekitar 10 Triliun lebih kepada perusahaan asuransi tersebut.
“Dari klaim yang Negara dapatkan dari perusahaan asuransi, bisa digunakan untuk membangun dan memperbaiki berbagai fasilitas dan perumahan warga yang rusak akibat bencana. Dan itu akan langsung atau otomatis keluar. Tidak seperti saat ini, rumah warga yang rusak terkena bencana baru bisa diperbaiki tiga tahun kemudian,”ungkap Syamsul Maarif. (Ayu)/foto:iwan armanias/parle.